Disdikpora Cianjur Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Redaksi : Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sekolah wajib menginformasikan kondisi sarana prasarana kepada orang tua. Jika ada yang tergerak membantu, itu baik,” ujarnya.
Disdikpora akan memanggil kepala sekolah yang memberlakukan pungutan tidak sah, baik berupa infak maupun iuran wajib.
“Pertama, kita telusuri dulu. Kedua, jika melanggar, dana harus dikembalikan. Ketiga, kita pertimbangkan sanksinya,” tegas Ruhli.
Meski belum ada laporan resmi terkait pungutan berkedok infak, Disdikpora akan menginvestigasi lebih lanjut.
“Selama ini belum ada laporan, tapi kami akan mengecek semua,” tandasnya.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar