Breaking News
Beranda » Home » Disdikpora Cianjur Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah 

Disdikpora Cianjur Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Sekolah wajib menginformasikan kondisi sarana prasarana kepada orang tua. Jika ada yang tergerak membantu, itu baik,” ujarnya.

Disdikpora akan memanggil kepala sekolah yang memberlakukan pungutan tidak sah, baik berupa infak maupun iuran wajib.

“Pertama, kita telusuri dulu. Kedua, jika melanggar, dana harus dikembalikan. Ketiga, kita pertimbangkan sanksinya,” tegas Ruhli.

Meski belum ada laporan resmi terkait pungutan berkedok infak, Disdikpora akan menginvestigasi lebih lanjut.

“Selama ini belum ada laporan, tapi kami akan mengecek semua,” tandasnya.

 

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
485
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,322
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,294
Pengunjung unik