Breaking News
Beranda » Home » Disdikpora Cianjur Ancam Sanksi Jika Pemotongan Dana PIP Terbukti

Disdikpora Cianjur Ancam Sanksi Jika Pemotongan Dana PIP Terbukti

  • account_circle Zayu
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Ruhli menegaskan, pihak yang terbukti melanggar ketentuan dapat diwajibkan mengembalikan dana kepada penerima yang berhak. Disdikpora juga dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa penurunan jabatan atau pemindahan tugas. Ruhli menyebutkan, penindakan terhadap pelanggaran penyaluran bantuan pendidikan sebelumnya juga mencakup penurunan pangkat dan kewajiban mengembalikan dana.

Menurutnya, kewajiban pengembalian dana dapat tetap berlaku bagi pihak yang telah memasuki masa pensiun, sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan.

Untuk mencegah penyimpangan, Disdikpora telah berkoordinasi dengan pihak perbankan mengenai pelayanan pencairan di sekolah melalui mekanisme dan surat resmi. Namun, sekolah tidak boleh mencairkan dana secara kolektif atau memegang rekening penerima bantuan.

Disdikpora juga berencana membentuk tim khusus untuk menangani laporan penyaluran bantuan pendidikan. Ruhli mengajak orang tua, komite sekolah, dan media ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.(dm)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
340
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
475,729
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
81,021
Pengunjung unik