Breaking News
Beranda » Hukum » Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditahan polisi setelah dilaporkan istrinya atas dugaan pemalsuan status pernikahan dalam akta nikah.

Dokter muda yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cianjur, berinisial FE diduga mencantumkan status “jejaka” saat menikah pada 2019, padahal sebelumnya telah menikah dan memiliki akta cerai.

Kuasa hukum korban, Erlang Rio Pratama, SH.,MH., mengatakan pernikahan kliennya dengan FE berlangsung pada 17 Februari 2019 dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cianjur. Dalam dokumen resmi tersebut, FE tertulis berstatus jejaka.

“Pada 2022, kami memperoleh data bahwa tersangka pernah menikah pada 2017 dan telah memiliki akta cerai yang terbit pada 2018 di Pengadilan Kuningan. Artinya, ada fakta yang tidak diungkap sejak awal pernikahan,” kata Erlang saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Erlang, kliennya merasa dibohongi dan dirugikan karena tidak mendapatkan keterbukaan mengenai riwayat pernikahan sebelumnya.

Meski mengetahui fakta itu pada 2022, korban tetap mempertahankan rumah tangga demi anak mereka.

Namun, situasi berubah pada Juli 2025. Pelaku FE yang merupakan adik kandung dari Dr Fajar dan Dr Futiha, disebut meninggalkan rumah selama dua hingga tiga bulan tanpa kabar serta perhatian kepada istri dan anaknya. Kondisi itu mendorong korban melapor ke polisi.

“Setelah tersangka pergi tanpa itikad baik, klien kami menceritakan kondisi sebenarnya kepada keluarga dan memutuskan membuat laporan resmi,” ujar Erlang.

Erlang menambahkan, penyidik telah menyampaikan secara lisan bahwa FE kini menjalani penahanan.

Pihaknya juga telah mengajukan permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk memantau proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Cianjur, dr. Ronny Hadyanto, mengaku baru menerima informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

Ia memastikan organisasi akan menelusuri dan mengkaji langkah lanjutan.

“Kami akan menelaah lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terlapor maupun pelapor. Jika terbukti, tentu ada mekanisme organisasi yang akan kami jalankan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Titik Buta, Dishub Cianjur Tambah CCTV di Jalur Mudik

    Atasi Titik Buta, Dishub Cianjur Tambah CCTV di Jalur Mudik

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur memasang 60 kamera pengawas (CCTV) di jalur mudik dan jalan arteri utama untuk memantau arus mudik Lebaran secara real-time. Semua kamera tersebut langsung terhubung ke Command Center Dishub yang beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat memanfaatkan teknologi ini melalui laman resmi https://atcs.cianjurkab.go.id untuk melihat kondisi lalu lintas terkini. […]

  • Lanjutan Skandal PIP di SDN Nyalindung 1, Ratusan Wali Murid Diminta Teken Surat Pernyataan

    Lanjutan Skandal PIP di SDN Nyalindung 1, Ratusan Wali Murid Diminta Teken Surat Pernyataan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 194 wali murid SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, kembali mendatangi sekolah untuk menerima pengembalian sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 40 persen yang dijanjikan pihak sekolah, Senin, 16 Februari 2026. Pengembalian tersebut dilakukan setelah mencuat dugaan pemotongan dana PIP aspirasi tahun 2021 – 2023 yang diduga dilakukan oknum operator […]

  • Ketua DPRD Cianjur Tantang Bongkar Isu Dapur MBG, Wakil Ketua Sebut Sah Dukung Program Presiden

    Ketua DPRD Cianjur Tantang Bongkar Isu Dapur MBG, Wakil Ketua Sebut Sah Dukung Program Presiden

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Isu kepemilikan dapur makan bergizi (MBG) oleh sejumlah anggota DPRD Cianjur mencuat dan menuai sorotan publik. Meski dapur MBG tidak tercatat atas nama legislator, rumor itu menyebut keterlibatan mereka dalam pembangunan dapur MBG di Kabupaten Cianjur. Wakil Ketua DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra, Ganjar Ramadhan, membantah tudingan tersebut dan balik bertanya terkait isu […]

  • Kasus PIP SDN Nyalindung Gelap, Warga Jalan Kaki Minta Bantuan KDM daripada Bupati Cianjur

    Kasus PIP SDN Nyalindung Gelap, Warga Jalan Kaki Minta Bantuan KDM daripada Bupati Cianjur

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Enam orang tua murid SDN Nyalindung 1 berjalan kaki sejauh 70 kilometer dari Cianjur menuju Gedung Sate Bandung pada Minggu, pagi, 16 November 2025. Aksi tersebut dilakukan demi menuntut pengembalian dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terbukti diselewengkan pihak SDN Nyalindung. Dana tersebut hingga kini belum juga dikembalikan sepenuhnya oleh pihak sekolah kepada […]

  • PWI Cianjur Ajak Desa di Selatan Melek Media Lewat Program Desanara

    PWI Cianjur Ajak Desa di Selatan Melek Media Lewat Program Desanara

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program Desa Melek Media (DESANARA) Cluster IV bertema “Safari Literasi Media, Hukum & Etika Pers bagi Pemerintah Desa” di Gedung PGRI Kecamatan Sindangbarang, Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti sekitar ratusan kepala desa berikut perangkat desa dari sepuluh kecamatan wilayah selatan Cianjur. Ketua PWI […]

  • Ibu dan Anak Meninggal Akibat Longsor di Sindangbarang

    Ibu dan Anak Meninggal Akibat Longsor di Sindangbarang

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Hilman (30), warga Kampung Citiwu, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, tengah dilanda duka mendalam. Pada Selasa pagi, 3 Desember 2024, musibah longsor menerjang rumahnya, mengakibatkan istri dan anaknya meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi duka mendalam. Dua penghuni rumah yakni, Yusma (26) dan anaknya Aqila (1). Diketahui, Korban pada saat itu tengah berada di kamar. […]

expand_less