BNNK Cianjur Musnahkan Puluhan Batang Khat, Tanaman Narkotika Golongan I
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Gambar Redaksi : Bupati Cianjur berikut jajaran Forkopimda Cianjur memperlihatkan barang bukti penyitaan sejumlah besar tanaman khat sebelum dimusnahkan di halaman kantor BNNK Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur memusnahkan puluhan pohon khat, tanaman berjenis Catha edulis yang mengandung senyawa psikoaktif mirip amfetamin di halaman kantor BNNK Cianjur, Kamis, 27 November 2025.

Pemusnahan dilakukan setelah tim menemukan kebun khat seluas 10 ribu meter persegi di kawasan Puncak, Cipanas.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, Kapolres Cianjur, Kabid Pemberantasan BNNP jabar Kombespol wiwin Firta, kepala BNNK kab. Cianjur M Affan ekobudi Santoso, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, Dandim Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Obaja Simarmata, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kepala KPLP Lapas Cianjur Nidal Muamar Fadilah, Kepala Seksi TI intel Dakim imigrasi Cianjur, ikhwan Suprih Fadilahantoro, forkopimda kab. cianjur, Rekan-Rekan GRANAT (Gerakan nasional anti narkoba), rekan-rekan PERS.

Aksi pemusnahan bertepatan dengan ulang tahun Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian.
BNNK mengungkap temuan ini berawal dari laporan warga soal dugaan budidaya khat di wilayah Pasir Sumbul, Cipanas, pada 8 Oktober 2025.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif di kawasan Puncak dan menemukan lahan yang ditanami tanaman khat,” kata Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso.

Menurut Affan, tim menemukan lokasi kebun khat pada 15 Oktober 2025. Lahan berada di lereng hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tepatnya di Kampung Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.
- Penulis: Ikbal
- Editor: Ikbal


