BNN Waspadai Vape Dicampur Narkotika, BNNK Cianjur Gencar Penyuluhan
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
- print Cetak

Foto Istimewa : Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Budi Santoso.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menegaskan, pelaku penyelundupan vape mengandung narkotika bisa dijerat Undang-Undang Narkotika.
“Pemerintah berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk yang disamarkan dalam rokok elektrik,” ucapnya.
BNN mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih produk vape, khususnya yang tidak memiliki izin edar resmi.
- Penulis: Admin













































