Breaking News
Beranda » Home » BKAD dan Dinkes Cianjur Jemput Bola Tuntaskan Pajak Kendaraan Dinas Puskesmas

BKAD dan Dinkes Cianjur Jemput Bola Tuntaskan Pajak Kendaraan Dinas Puskesmas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Selain memfasilitasi pembayaran, tim juga melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

“Pemeriksaan ini penting agar kami tahu kendaraan mana yang masih layak digunakan, mana yang menunggak pajak, dan mana yang sudah rusak berat sehingga dapat dihapus dari daftar aset,” ujar Nunang.

Adapun rata-rata biaya pajak untuk kendaraan roda dua sekitar Rp300 ribu, sedangkan untuk roda empat berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis dan tahun kendaraan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai inisiatif BKAD dapat mendorong tertib administrasi aset dan meningkatkan kesadaran aparatur dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Sebagai pemegang aset, kita wajib menjaga dan menunaikan kewajiban dengan baik, termasuk membayar pajak. Alhamdulillah, hari ini kami mendapat dukungan penuh dari BKAD,” pungkasnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
21
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,730
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,782
Pengunjung unik