BGN Perkuat Satgas MBG Cianjur, Diberi Kewenangan Sidak Dapur SPPG dan Laporkan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 5 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Kegiatan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam acara koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda serta dinas terkait di Kabupaten Cianjur.
“Satgas hanya melaporkan hasil sidak. Untuk penutupan atau sanksi, itu menjadi kewenangan BGN,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif sesuai arahan BGN, mencakup aspek tata letak dapur, kelengkapan fasilitas, hingga kualitas dan variasi menu makanan.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata Arief.
Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan rekomendasi kepada BGN untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Arief mengakui operasional Satgas saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran dan sementara mengandalkan dukungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait pelaksanaan sidak, Satgas MBG akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk menyusun jadwal serta teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami akan segera membahas penjadwalan sidak ke dapur-dapur SPPG agar pengawasan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal





















































