Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Gambar Redaksi : Warga menunjukan lokasi tanah bersertifikat yang berpindah tangan
Ia menjelaskan, saat itu sempat ada pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp2,5 juta per bidang dengan bukti pembayaran DP berada di Asep Rohidin. Namun, pembayaran lanjutan dari pa Asep Tamim tak pernah terealisasi.
Dimana rencananya sertifikat tersebut akan diagunkan ke koperasi oleh Asep Tamim. Namun, proses pinjaman tersebut disebut diduga tidak pernah berjalan.
“Katanya mau dibuatkan laporan kehilangan, diberitakan di media beberapa bulan, lalu diurus duplikat sertifikat ke BPN. Tapi itu hanya sebatas rencana,” ujarnya.
Harga tanah kala itu mengacu pada NJOP, sekitar Rp70 juta per hektare, menyesuaikan luas masing-masing bidang.
Kakar juga mengaku mendapat informasi dari anak H Tamim yang membawa fotocopy sertifikat tersebut bahwa Sertifikat Kakar berikut lainnya diduga disebut-sebut berada di tangan seseorang bernama Dewi.
Beberapa bulan terakhir, Kakar menyebut ada pihak lainnya yang datang membawa sertifikat asli dan menanyakan lokasi tanah.
Setelah ditelusuri, pihak tersebut mengaku memperoleh sertifikat dari pelunasan piutang Dewi dan meminta agar persoalan ini tidak dibawa ke mana-mana.
“Kami hanya ingin sertifikat itu kembali, apa pun prosesnya. Kami tidak ingin ribet, tapi hak kami harus jelas,” tegas Kakar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam kasus tersebut.
- Penulis: Ikbal


