Aturan Baru Permenpan RB, Penilik dan Pengawas Akan Berstatus Guru Fungsional
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 7 Jan 2025

Cianjur.ruangpojok.com – Pemerintah berencana menyesuaikan jabatan pengawas dan penilik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menjadi jabatan fungsional guru, sesuai PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024.
Kepala Bidang GTK Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan, menjelaskan aturan ini mmenyesuaikan jabatan pengawas dan penilik menjadi guru fungsional.
“Kita punya Rentang waktu dua tahun itu untuk menyesuaikan penyesuaian jabatan fungsional pengawas dan penilik sekolah,” kata wawan, saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin, 6 Januari 2025.
Wawan menjelaskan bahwa tujuan pengelolaan dan tenaga pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
- Penulis: Admin


