Breaking News
Beranda » Hiburan / Entertainment » Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi beserta jajaran kepolisian, mengunjungi Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Februari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Tali Asih Polda Jabar sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat serta dukungan nyata bagi dunia pendidikan pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak satu ton, bantuan dana untuk pembangunan pesantren, serta hadiah umrah gratis kepada empat orang unsur guru, dan santri.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami di Polda Jawa Barat mengemban peran sebagai pembina kamtibmas. Pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa,” ujar Rudi Setiawan kepada wartawan.

Ia menilai para santri dan santriwati sebagai aset penting bangsa yang kelak akan memegang peran kepemimpinan nasional.

Menurutnya, generasi muda di pesantren merupakan cikal bakal pemimpin Indonesia di masa depan.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya. Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Hasil Labkesda Dugaan Keracunan MBG Telah Keluar, Tunggu Informasi Kepolisian

    Hasil Labkesda Dugaan Keracunan MBG Telah Keluar, Tunggu Informasi Kepolisian

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cianjur telah mengeluarkan hasil uji sampel dari dua lokasi terkait dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa MAN 1 Cianjur dan SMPN 1 PGRI Cianjur, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi tersebut yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Limbangansari dan lokasi pendistribusian makanan di Sekolah MAN 1 Cianjur berikut […]

  • Mahasiswa Kepung DLH Cianjur, Tumpahkan Sampah sebagai Protes Keras

    Mahasiswa Kepung DLH Cianjur, Tumpahkan Sampah sebagai Protes Keras

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (PTNU) menggelar aksi protes di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Kamis, 30 April 2026, dengan menumpahkan sampah di gerbang kantor.   Mereka mempersoalkan buruknya pengelolaan sampah di kabupaten cianjur berikut ketidak hadiran kepala dinas di lokasi. Mahasiswa memulai aksi […]

  • Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan

    Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sertifikat tanah warga Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, diduga berpindah tangan tanpa pembayaran tuntas dan dasar jelas. Warga kebingungan karena sertifikat berada di pihak lain, padahal sebelumnya mereka menyerahkannya kepada Asep Tamim untuk dibeli dengan didampingi mantan Kades Karangwangi, Asep Rohidin. Diketahui, sertifikat tersebut merupakan bagian dari program redistribusi tanah (redis) tahun 2014, […]

  • Kelompok Bersenjata Celurit Beraksi di Sukaluyu, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku

    Kelompok Bersenjata Celurit Beraksi di Sukaluyu, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur dibantu Polsek Sukaluyu menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Polisi menyita dua bilah celurit, satu sepeda motor hasil rampasan milik korban, dan satu sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Kapolres Cianjur AKBP A […]

  • Bupati Sukabumi Minta Sekolah Taat Aturan SPMB, Utamakan Transparansi

    Bupati Sukabumi Minta Sekolah Taat Aturan SPMB, Utamakan Transparansi

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara konsisten. Permintaan itu disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah di Pendopo Sukabumi, Selasa, 26 Mei 2026. Asep Japar menegaskan sekolah harus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan non-diskriminasi dalam seluruh tahapan penerimaan siswa baru. “Sekolah […]

error: Content is protected !!
expand_less