Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 15 Apr 2025

Foto Redaksi : Kasat Reskrim Cianjur, Tono Listianto menggelar doorstop tindak pidana pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dimuka umum.
RUANGPOJOK.COM – Dua pelaku pengrusakan mobil Mazda milik korban SM oleh MF (21) dan S (33) kini diamankan Satreskrim Polres Cianjur.
Aksi mereka sempat membuat warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, resah hingga berlanjut di halaman rumah warga Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, pada Minggu, 13 April 2025.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa dua pelaku bermotor menghentikan paksa Salman Maolani yang mengendarai mobil Mazda Biante di depan minimarket.
“Kedua pelaku memukul bodi mobil, merusak spion hingga terlepas, dan memukul bagian lain kendaraan menggunakan benda tumpul,”* ujar Tono dalam jumpa pers pada Selasa, 15 April 2025.
Korban yang merasa terancam tetap melanjutkan perjalanan bersama seorang saksi. Namun, kedua pelaku terus membuntuti hingga ke halaman rumah tujuan.
“Di sana, salah satu pelaku, MF, nekat meloncat ke kap mesin dan mencabut wiper mobil lalu menggedor kaca depan dengan keras,”* ungkapnya.
- Penulis: Admin

























