DMGP Garap Panas Bumi Cipanas 125 MW, Klaim Aman bagi Ekosistem dan Sumber Air Warga
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Gambar Istimewa : Humas DMGP, Imron Rosyadi
RUANGPOJOK.COM – PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) mengembangkan proyek panas bumi berkapasitas 125 MW di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk mendukung kemandirian energi nasional.
Perusahaan memastikan proyek berjalan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014 dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan ekosistem, serta keamanan sumber air masyarakat.
DMGP menegaskan seluruh tahapan proyek panas bumi Cipanas telah mengantongi perizinan resmi dan melewati proses koordinasi intensif dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat selama tiga tahun terakhir.
Perusahaan menggunakan lahan sekitar 11 hektare untuk tahap eksplorasi awal (PSPE), atau setara 0,02 persen dari total kawasan konservasi di kaki Gunung Gede Pangrango.
DMGP memastikan pemanfaatan lahan yang minimal itu tidak mengganggu fungsi hutan maupun keasrian alam.
Humas DMGP, Imron Rosyadi, menegaskan perusahaan memprioritaskan standar teknis dan sosial dalam setiap tahapan pekerjaan.
“Tim kami mengawasi ketat seluruh proses, mulai dari mobilisasi alat hingga pemantauan getaran. Kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat agar operasional tidak mengganggu aktivitas warga dan lahan pertanian,” ujar Imron, Selasa, 9 Februari 2026.
Dari sisi akademik, pakar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Ir. Dewi Gentana, MM, menyebut aktivitas panas bumi memiliki risiko geologi rendah.
Ia menegaskan pengambilan uap tidak memicu gempa merusak karena energinya jauh lebih kecil dibandingkan gempa tektonik alami.
“Sistem reinjeksi menjaga kestabilan tekanan bawah tanah. Teknologi siklus tertutup (closed loop) membuat operasional tetap stabil dan tidak mengganggu sistem gunung api,” katanya.
- Penulis: Ikbal


