
RUANGPOJOK.com – Si Jago Merah melalap ruko milik Johan Aripin di Jalan Agrabinta, Kampung Bojong Terong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik, kebakaran ini menimbulkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut Kapolsek Agrabinta, AKP A. Nanda Rihardja, kebakaran terjadi saat pemilik ruko sedang berada di ruangan belakang bersama saksi, Saptudin (31). Saksi mata lain, Dayat (53), melihat kepulan asap dan percikan api berasal dari lantai satu bagian atas ruko. Bangunan berukuran 20×10 meter tersebut berisi berbagai barang dagangan kelontong dan peralatan rumah tangga.
“Begitu melihat asap dan api, pemilik ruko bersama saksi langsung berlari keluar untuk menyelamatkan diri. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi ruko,” jelas AKP Nanda.
Menurutnya, beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meskipun demikian, seluruh barang di dalam ruko habis terbakar. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan peralatan seadanya.
“Kami menduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik. Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” tambah Kapolsek Agrabinta