Aroma Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SDN Mekarmanah Menyeruak, Pengembalian Baru Sentuh Rp 18 Juta
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- print Cetak

Gambar Ilustrasi : Contoh tabungan penerima program PIP
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menelusuri dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Mekarmanah, Kecamatan Campaka, setelah laporan sementara menunjukkan pengembalian dana kepada orang tua siswa mencapai Rp 18 juta.
Jumlah tersebut masih diverifikasi melalui bukti administrasi dan bukti pendistribusian di lapangan.
Disdikpora Cianjur menyebutkan angka Rp 18 juta itu masih bersifat sementara karena pihak sekolah belum menyerahkan bukti lengkap terkait pengembalian dana.
Kepala Bidang Disdikpora Cianjur, Aripin, mengatakan laporan yang diterima masih memerlukan verifikasi administrasi sebelum disimpulkan sebagai temuan resmi.
“Total pengembalian sekitar Rp 18 juta. Pak Eri sudah turun ke lapangan untuk pengecekan, tetapi kami masih menunggu laporan resmi dari kepala sekolah, mulai dari foto, bukti pengembalian, hingga berita acara,” kata Aripin melalui Whatsapp, Kamis, 4 Desember 2025.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Disdikpora mengutus tim khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung ke SDN Mekarmanah.
“Saya tugaskan Pak Eri turun langsung untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.
- Penulis: Ikbal













































