Breaking News
Beranda » Desa Kita » Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sirnagalih, Pemerintah Bekukan Bumdesa

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sirnagalih, Pemerintah Bekukan Bumdesa

  • account_circle Nurjamil (Sindangbarang)
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025

RUANGPOJOK.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Desa Sirnagalih dan Aliansi Masyarakat Q-Doel mendatangi kantor Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu, 3 Desember 2025.

Mereka menuntut transparansi pengelolaan anggaran ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Sirnagalih.

Ketegangan sempat muncul setelah audiensi warga dengan pengelola Bumdesa di aula desa tidak menghasilkan penjelasan yang dianggap memadai.

Aksi tersebut kemudian direspons pemerintah desa dengan keputusan membekukan sementara Bumdesa.

Ketua Aliansi Masyarakat Q-Doel, Ardy Herdiansyah, menegaskan bahwa kedatangan warga ke kantor desa merupakan wujud kekecewaan atas minimnya penjelasan pengelola BUMDesa mengenai penggunaan anggaran dan ketidakberesan administrasi yang lama dikeluhkan.

“Kami sangat menyayangkan sikap para pengelola yang tidak mampu memberikan penjelasan terbuka. Masyarakat hanya meminta transparansi, tetapi jawaban yang diberikan selalu tidak memadai dan mengambang. Ini tidak boleh terjadi dalam pengelolaan lembaga desa,” tegas Ardy.

Ia juga mengecam adanya dugaan ketidakjelasan administrasi sejak beberapa bulan terakhir yang membuat warga kehilangan kepercayaan.

“Aliansi Masyarakat Q-Doel berdiri untuk memastikan kepentingan warga terjaga. Ketika pengelolaan dana publik tidak jelas, kami harus bersuara. Ini bukan soal menyerang individu, tetapi menuntut perbaikan sistem,” lanjutnya.

Senada dengan Andry, Koordinator aksi, Opik Reksa Nugraha, mengatakan sebagian besar pertanyaan warga tidak dapat dijawab pengelola Bumdesa.

Ia menilai pengelolaan dana dan kegiatan ketahanan pangan belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

  • Penulis: Nurjamil (Sindangbarang)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Permenpan RB, Penilik dan Pengawas Akan Berstatus Guru Fungsional

    Aturan Baru Permenpan RB, Penilik dan Pengawas Akan Berstatus Guru Fungsional

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Pemerintah berencana menyesuaikan jabatan pengawas dan penilik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menjadi jabatan fungsional guru, sesuai PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024. Kepala Bidang GTK Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan, menjelaskan aturan ini mmenyesuaikan jabatan pengawas dan penilik menjadi guru fungsional. “Kita punya Rentang waktu dua tahun itu untuk menyesuaikan […]

  • Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tata kelola pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang belum dipungut. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan […]

  • Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada dua terdakwa korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, Kamis, 26 Februari 2026. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, meski perkara ini merugikan negara sekitar Rp8,4 miliar. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung menyatakan banding. Majelis hakim […]

  • Angkot Tabrak Tiang Telepon di Cilaku Dini Hari, Satu Luka Ringan

    Angkot Tabrak Tiang Telepon di Cilaku Dini Hari, Satu Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebuah angkot Suzuki Carry menabrak tiang telepon di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Senin dini hari, 8 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Satu orang mengalami luka ringan setelah kendaraan hilang kendali. Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, membenarkan kecelakaan tunggal tersebut. Angkot bernomor polisi F 1992 YG […]

  • Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

    Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepolisian Resor Cianjur mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari 48 jam di wilayah Cianjur. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pelaku dan menetapkan satu orang lain sebagai buronan. Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Aula Primkopol Polres Cianjur, Senin, […]

  • PUTR Cianjur Sinkronkan RTRW dengan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Kaji Dampak Geotermal Gunung Gede

    PUTR Cianjur Sinkronkan RTRW dengan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Kaji Dampak Geotermal Gunung Gede

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan isu geotermal masuk dalam revisi RTRW karena sinkronisasi kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat.   Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga akan mengkaji dampak proyek panas bumi Gunung Gede bersama akademisi. Ia menegaskan pemerintah provinsi akan mengkaji dampak pengembangan geothermal Gunung Gede-Pangrango secara ilmiah bersama akademisi. Menurutnya, kajian mendalam […]

expand_less