Satpol PP Ultimatum PKL Bomero, Angkat Kaki atau Ditertibkan 5 November
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
- print Cetak

Foto Redaksi : Kasatpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menggelar Apel persiapan penertiban pedagang Bomero City Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) yang masih bertahan di kawasan Bomero Citywalk.

Setelah dua kali diberi peringatan, mereka wajib angkat kaki paling lambat 5 November 2025, sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun menertibkan secara paksa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan surat peringatan kedua (SP2) ini menjadi batas akhir sebelum tindakan lapangan dilakukan.
“Kami sudah lakukan pendekatan persuasif sejak SP1. Tapi kalau sampai tenggat waktu tidak pindah, kami akan ambil langkah tegas,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Djoko, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Induk Cianjur bagi para pedagang, terutama yang menjual kebutuhan pokok seperti sayur dan daging.
- Penulis: Admin













































