
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menangkap tiga spesialis pembobol ATM yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Polisi menyebut dua pelaku lain masih buron setelah kelompok ini berhasil menggondol puluhan juta rupiah dari mesin ATM.
Kasus ini terungkap setelah laporan pembobolan ATM BNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Simagalih, Kecamatan Cilaku, pada Senin dinihari, 22 September 2025. Para pelaku membawa kabur uang tunai Rp29,4 juta.
“Selain di Cilaku, kelompok ini juga beraksi di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Cianjur, seperti ATM BNI di Toko Azzahra, Yogya Supermarket, Ciloto, hingga Primkopol Mart,” kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Nova, kawanan itu juga membobol ATM di Purwakarta, termasuk di Kantor Cabang BNI Purwakarta, Tokma Manjul, dan Apotek Setra Farma. Polisi kemudian memburu para pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pelaku ditangkap di kontrakan Perumahan Triraksa Village 1, Tigaraksa, Tangerang.
“Mereka adalah Diki Saputra (33), Davin Pedrosa (19), dan Ardana Surya Saputra (24). Dua pelaku lain, Andre dan Rudi, masih dalam pencarian,” ujar Nova.
Nova menjelaskan Diki berperan sebagai eksekutor, Davin berjaga di pintu agar tak terlihat, sementara Ardana menjadi pemodal. Para pelaku berangkat dari Tangerang menggunakan mobil Suzuki Ertiga dan mengincar ATM di lokasi sepi.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita obeng, linggis kecil, senter, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta gunting penjepit uang yang telah dimodifikasi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Ia menghimbau kapada masyarakat agar waspada. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang kabur.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar ATM, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Nova.