Cianjur.ruangpojok.com – Masih banyak Perusahaan baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam negri (PMDN) masih tidak memenuhi aspek legalitas, hal itu di ungkapkan ketua Hipmi Kabupaten Cianjur, Andi Burdah Zawahir.
Nilai investasi di Kabupaten Cianjur pada 2024 mencapai Rp2 triliun, dengan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp368 miliar.
“Investasi ini mencerminkan tren positif. Namun, harus diiringi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Andi, Jumat, 3 Desember 2024.
Andi menambahkan, sesuai arahan presiden RI Prabowo Subianto, penting agar tidak ada kebocoran investasi dan manfaatnya bisa terasa sampai lapisan terbawah.
“Presiden menegaskan pentingnya mengatasi kebocoran di berbagai sektor, termasuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Andi mengingatkan pentingnya peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam mengaudit pelanggaran perizinan industri.
“Banyak pelanggaran perizinan di sektor industri. HIPMI siap menjadi mitra agar industri di cianjur tertib secara administrasi khususnya sektor perizinan,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Investasi, HIPMI bertugas menilai kemudahan berwirausaha di daerah.
“Kami juga siap memfasilitasi jika ada kendala perizinan,” tutup Andi.