Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Warga Curhat Proses Perceraian di Cianjur di Sosialisasi Perda Perempuan

Warga Curhat Proses Perceraian di Cianjur di Sosialisasi Perda Perempuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

๐ŸŒ Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Warga Cugenang ungkapkan sulitnya proses perceraian di Cianjur saat Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyosialisasikan Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 warga dan digelar di Aula Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Minggu, 21 September 2025.

Dalam dialog, warga mengeluhkan rumitnya mekanisme perceraian di Pengadilan Agama Cianjur, terutama soal biaya.

โ€œRespon mereka bagus, terutama terkait problem perceraian. Salah satu kasusnya, ada yang sudah bercerai tapi tidak bisa mendapatkan surat cerai karena kendala biaya,โ€ kata Onnie.

Onnie menegaskan, perceraian tidak selalu dipandang negatif. Menurutnya, ada sisi administratif yang penting, misalnya terkait akta kelahiran anak.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
76
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,912
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,947
Pengunjung unik