Breaking News
Beranda » Hukum » Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

Kejaksaan Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2023 senilai Rp40 miliar.

Foto Redaksi : DG sebagai Kepala Dinas Aktif di Disnakertrans Cianjur sebelumnya sebagai PPK Dinas Perhubungan Cianjur.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis, 4 Juli 2025.

Tim penyidik menetapkan kedua tersangka berinisial DG dan MHI setelah memeriksa 30 saksi dan menemukan dua alat bukti dengan kerugian negara sebesar Rp8,4 miliar.

Foto Redaksi : DG di dalam mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke lapas cianjur.

Kamin menjelaskan bahwa DG, yang sebelumnya bertugas sebagai PPK Dinas Perhubungan, tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dalam proyek pengadaan PJU Provinsi Jawa Barat 2023.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua orang tewas usai menyenggol Truk Tangki Pertamina di Ciwalen

    Dua orang tewas usai menyenggol Truk Tangki Pertamina di Ciwalen

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Foto : Kanit Gakkum tiba di lokasi Kecelakaan. Cianjur – terjadi kecelakaan maut di jalan Raya sukabumi, tepatnya di Kampung Samoja, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Dua orang dinyatakan tewas dalam kejadian tersebut, dimana, Motor Honda Supra dengan Plat Nomor F 3783 YR, yang dikendarai oleh Solihin (52), dan Hadin Prayoga (38), menyenggol Truk […]

  • Solidaritas Menggema di Cianjur, Donasi Bencana Sumatera Tembus Rp241 Juta

    Solidaritas Menggema di Cianjur, Donasi Bencana Sumatera Tembus Rp241 Juta

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menggelar Tabligh Akbar sekaligus penggalangan dana publik untuk korban bencana di Sumatera, Minggu pagi, 28 Desember 2025. Penggalangan dana yang dilakukan di depan City mall jln Selakopi dalam hitungan jam, bisa terkumpul Rp241 juta dengan target pengumpulan dana Rp 500 juta. […]

  • Puluhan Siswa di Cugenang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

    Puluhan Siswa di Cugenang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 36 siswa SD dan SMP di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, mengalami gejala diare dan mual diduga usai mengonsumsi Menu Makan Bergizi (MBG) gratis pada Kamis, 11 September 2025. Sebagian korban dilarikan ke puskesmas Cugenang untuk perawatan intensif. Kepala Desa Sarampad, Dudu Abdurajab, membenarkan peristiwa yang menimpa puluhan pelajar dari SD Salakawung […]

  • Diduga Basi dan Berjamur, Paket MBG di SDN Sukasarana Diprotes Orangtua Siswa

    Diduga Basi dan Berjamur, Paket MBG di SDN Sukasarana Diprotes Orangtua Siswa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Sukasarana, Desa Sukasarana, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dikeluhkan sejumlah orangtua siswa. Sejumlah paket makanan yang dibagikan kepada siswa diduga tidak layak konsumsi karena mengandung susu basi dan roti berjamur, pada Senin, 22 Desember 2025. Paketan program MBG yang dibagikan di SDN Sukasarana, berisi buah pisang atau […]

  • Tragis, Pemuda Tewas di Kos Samolo Diduga Korban Sodomi

    Tragis, Pemuda Tewas di Kos Samolo Diduga Korban Sodomi

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur mengungkapkan hasil pemeriksaan awal tim forensik RS Bhayangkara Bandung terkait kasus tewasnya pemuda asal Bandung, RAA (29), yang ditemukan meninggal di kosannya beberapa waktu lalu. Hasil forensik menunjukkan bahwa RAA diduga meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya didalam kosan jalan raya bandung, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah Cianjur. Dugaan semakin kuat […]

  • RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

    RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur mewajibkan layanan BPJS di poliklinik mengikuti sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Rumah sakit menerapkan aturan ini untuk memastikan alur pelayanan sesuai ketentuan BPJS. Humas RSUD Sayang Cianjur, Rayya, mengatakan rumah sakit tidak akan memproses layanan BPJS jika pasien datang tanpa membawa surat rujukan sah […]

error: Content is protected !!
expand_less