Kosan Pemuas Nafsu Birahi di Tatar Santri, 31 Orang Terjaring Razia Satpol PP Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 31 Mei 2025

Foto Redaksi : Sejumlah Wanita sedang di data dan diambil sample darah untuk test HIV AIDS, Pada Jum'at Malam (30/05/2025)
RUANGPOJOK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur bersama gabungan Polisi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar operasi penertiban lokasi dugaan prostitusi online via aplikasi Michat, Jumat malam, 30 Mei 2025.
Razia menyasar kos-kosan di enam titik wilayah Cianjur, menjaring 26 perempuan, 4 lelaki, dan 1 anak di bawah umur.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta instruksi Bupati Cianjur dan Kapolres.
Kegiatan berlangsung pukul 20.00–22.15 WIB dengan fokus penertiban Perda dan lokasi berindikasi prostitusi.
“Kurang lebih ada 26 orang perempuan yang terindikasi masuk ke dalam prostitusi aplikasi Michat, kemudian 4 orang laki-laki dan satu orang anak di bawah umur,” ungkap Djoko.
Lokasi razia meliputi Jalan Limbangan Sari, Cikaret, hingga Jalan Pramuka.
- Penulis: Admin


