Kuasa Hukum Fanfan Dampingi Petani Sobat Laporkan PT SJC Ke Polres Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 21 Apr 2025

Foto : Hukum Fans & Partners Law Firm mendampingi Petani Sobat, melaporkan PT SCJ ke Polres Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok bernama Sobat Petani (Sopan) asal Cianjur Selatan, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm, melaporkan PT SJC kepanjangan PT Crowde Membangun Bangsa ke Satreskrim Polres Cianjur pada Senin, 21 April 2025.
Mereka melaporkan dugaan pencatutan lembaga bantuan pertanian yang menyebabkan 250 petani tercatat memiliki riwayat BI Checking di Bank Mandiri dan BJB tanpa sepengetahuan mereka.
Kuasa hukum korban, Fanpan Nugraha, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan data dan pengambilan kredit atas nama petani.
“PT SJC yang AA pimpin sebagai direktur diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka merupakan kepanjangan tangan dari PT Crowde Membangun Bangsa yang beralamat di Jalan Tebet Raya No. 34 Blok A Persil No. 4, Jakarta,” jelas Fanpan.
Menurutnya, PT SJC menggunakan modus operandi dengan membentuk kelompok Sopan untuk mengumpulkan data petani di Cianjur.
Mereka memanfaatkan data tersebut untuk mengajukan kredit atas nama para petani tanpa persetujuan mereka.
Selain itu, pelaku bekerja sama dengan koperasi mandiri untuk menyalurkan bantuan berupa barang senilai Rp5 juta kepada petani.
Di lapangan, kelompok Sopan mengenalkan program pertanian, seperti budidaya Talas Beneng, sembari mengumpulkan data administrasi petani, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya.
- Penulis: Admin


