Breaking News
Beranda » Desa Kita » Kuasa Hukum Fanfan Dampingi Petani Sobat Laporkan PT SJC Ke Polres Cianjur

Kuasa Hukum Fanfan Dampingi Petani Sobat Laporkan PT SJC Ke Polres Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Warga Desa Sirnagalih menemukan riwayat BI Checking dengan pinjaman Rp45 juta di Bank Mandiri Jakarta Selatan, padahal ia tidak pernah mengajukan.

Korban mencapai 250 orang dengan total kerugian Rp11,2 miliar

“Seorang warga kaget menemukan catatan utang di Bank Mandiri tanpa pernah meminjam. Penelusuran menemukan banyak korban dengan kasus serupa,” ungkap Fanpan.

Fanpan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kami berharap masyarakat memperoleh keadilan dan pihak berwenang segera menangani kerugian mereka,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu koordinator, Asep Chengly, memohon maaf kepada masyarakat yang terlibat dalam program ini.

“Kami akan membantu masyarakat menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Sebagai mediator, kami berupaya menjaga nama baik petani,” ujar Asep. 

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
544
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,381
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,342
Pengunjung unik