Breaking News
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

Kuasa Hukum Paslon 01 Desak PSSU di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Des 2024

Cianjur.Ruangpojok.com – Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 (BHSI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur untuk melakukan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah.

Permintaan ini muncul setelah saksi paslon 01 menemukan dugaan kecurangan dalam pleno perhitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

konferensi pers berlangsung di kantor Klinik Hukum Indonesia, Jalan Raya Sukabumi, Sukamaju, Sabtu, 30 Noember 2024.

Abdul Kholik, kuasa hukum Paslon 01, menegaskan perlunya penghitungan ulang untuk memastikan hasil pemilu sesuai aturan yang berlaku.

“Selama pleno, kami menemukan indikasi pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian dengan aturan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 terkait surat suara cadangan. SK tentang surat suara cadangan seharusnya diterbitkan, tetapi hingga kini belum ada di Kecamatan Cianjur maupun Karangtengah,” jelas Abdul.

Abdul menambahkan, pihaknya sudah meminta salinan SK tersebut sejak sebulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari PPK Kecamatan Karangtengah. Ia juga menyoroti ketidakhadiran dokumen ini yang memengaruhi transparansi penghitungan suara di seluruh TPS.

“Ketiadaan SK ini menunjukkan pelanggaran serius. Semua PPK wajib memiliki SK yang menetapkan penggunaan surat suara cadangan. Namun, hingga kini, tidak ada LO dari Paslon 1, 2, maupun 3 yang menerima salinan dokumen ini,” ujarnya.

Lain hal nya, Abdul mengungkapkan, bahwa untuk pleno di Kecamatan Karangtengah sempat tertunda selama dua jam. Situasi ini semakin mencurigakan setelah ditemukan puluhan surat suara dalam keadaan kosong atau tidak dicoblos. Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran yang melanggar aturan PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Cianjur Kecam Brutalitas Satpol PP di Pasar Bomero: “Rakyat Bukan Musuh Pemerintah”

    HMI Cianjur Kecam Brutalitas Satpol PP di Pasar Bomero: “Rakyat Bukan Musuh Pemerintah”

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur mengecam keras tindakan represif oknum Satpol PP Kabupaten Cianjur saat penggusuran Pasar Bomero, Selasa, 11 November 2025. Insiden itu menyebabkan tujuh warga luka-luka, satu di antaranya mengalami luka serius di kepala. Ketua Umum HMI Cabang Cianjur, Ridha Nestu Adidarma, menilai tindakan kekerasan aparat sebagai bentuk kegagalan moral […]

  • Hadiri Konsolidasi Akbar Se-Jabar, Demokrat Cianjur Siapkan Strategi Rebut Kepercayaan Publik

    Hadiri Konsolidasi Akbar Se-Jabar, Demokrat Cianjur Siapkan Strategi Rebut Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – DPC Partai Demokrat Cianjur mengikuti konsolidasi akbar DPD Demokrat se-Jawa Barat di Radian Hall, Kabupaten Cirebon, 15–16 Desember 2025. Ini sebagai langkah awal mengembalikan kepercayaan publik dan menyiapkan strategi menuju Pemilu 2029. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 kader dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat itu dibuka Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Herman Khaeron dan ditutup […]

  • Kasus Pelecehan Siswi Sukaluyu, Pelaku Oknum Guru Sempat Melawan Polisi

    Kasus Pelecehan Siswi Sukaluyu, Pelaku Oknum Guru Sempat Melawan Polisi

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa dua siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sukaluyu, Cianjur, pada bulan November 2024, kini mendapat perhatian serius dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Meskipun sempat diwarnai ketegangan dari pihak Pelaku AF (28) Oknum Guru. Namun, pelaku akhirnya dapat diamankan dan digiring oleh petugas ke Markas Polres Cianjur. […]

  • Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur

    Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, segera memberikan perhatian terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 1 Pagelaran. Kasus ini diduga dipicu oleh kekalahan dalam permainan game online antar kelas X, dan juga adanya dugaan keterlibatan senior kelas yang membantu lakukan perundungan terhadap juniornya. Bupati Cianjur menyayangkan insiden ini, terutama karena siswa […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Jamali Mande, Diduga Akibat Konsleting Listrik

    Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Jamali Mande, Diduga Akibat Konsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebuah rumah milik Yuyun Yuningsih (65), di Kampung Kadusari, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur, terbakar hebat pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Kebakaran yang diduga dipicu konsleting listrik itu membuat penghuni rumah panik meski tak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Mande, Iptu Yudi Heryanadi, mengatakan api pertama kali muncul dari […]

  • Viral e-KTP Bertuliskan “Pewaris Kerajaan Zhang”, Disdukcapil Cianjur Tegaskan Tak Berlaku

    Viral e-KTP Bertuliskan “Pewaris Kerajaan Zhang”, Disdukcapil Cianjur Tegaskan Tak Berlaku

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Media sosial ramai memperbincangkan e-KTP yang mencantumkan status pekerjaan “pewaris kerajaan Zhang”. Disdukcapil Kabupaten Cianjur menegaskan pengisian kolom pekerjaan e-KTP tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah pusat mengatur ketentuan jenis pekerjaan melalui Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Aturan tersebut melarang masyarakat mencantumkan status pekerjaan di luar klasifikasi resmi pemerintah. Saat ini, pemerintah pusat […]

expand_less