Knalpot Brong dan Miras Oplosan Jadi Temuan, Polres Cianjur Amankan 63 Kendaraan
- account_circle Ma atik
- calendar_month 50 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kapolres Cianjur bersama personel kepolisian saat memberikan imbauan kepada pengendara dalam operasi cipta kondisi malam hari di Kabupaten Cianjur, Sabtu malam (31/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengamankan 63 kendaraan dalam operasi cipta kondisi bersama TNI dan instansi terkait, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 kendaraan menggunakan knalpot brong. Sementara 37 kendaraan lainnya terjaring karena pelanggaran kelengkapan berkendara.
Petugas mengangkut seluruh kendaraan yang diamankan menggunakan truk pengangkut kendaraan menuju Mapolres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.
Selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan sejumlah anak muda yang membawa minuman keras (miras). Bahkan, petugas menemukan minuman yang diduga miras oplosan.
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian bersama unsur TNI dan instansi terkait.
“Kegiatan malam ini merupakan kegiatan rutin Polres Cianjur bersama TNI dan instansi terkait. Kami melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Cianjur,” kata Beddy.
Menurut dia, petugas menemukan berbagai pelanggaran selama operasi berlangsung. Di antaranya pengendara tanpa surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, serta kendaraan tanpa perlengkapan standar.
- Penulis: Ma atik
- Sumber: Ikbal






Saat ini belum ada komentar