Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Penataan OPD Harus Efektif, Hindari Tumpang Tindih dan Beban Anggaran
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 16 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (15/10/2026), di Ruang Sidang DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.
Budi Azhar mengatakan, penataan OPD menjadi langkah strategis untuk memperjelas pembagian tugas dan fungsi organisasi. Langkah ini juga perlu mencegah tumpang tindih kewenangan serta mendorong birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui fungsi legislasi, DPRD turut mengkaji substansi Raperda agar perubahan kelembagaan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menata OPD. Belanja pegawai dan biaya operasional harus tetap proporsional agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, dalam jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Andreas, Pemkab Sukabumi mengapresiasi saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan Raperda.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar