Hasil Tes Urine 95 Pegawai DPRD Cianjur Tak Dibuka ke Publik, Ini Kata BNNK
- account_circle Dodi
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur masih merahasiakan hasil tes urine terhadap 95 pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur yang digelar pada Senin, 14 September 2026.
Hasil pemeriksaan hanya disampaikan kepada pimpinan instansi sesuai regulasi BNN RI, sebagaimana diatur dalam Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, menegaskan pihaknya tidak dapat membuka hasil pemeriksaan kepada publik maupun perorangan.
“Untuk hasilnya itu sendiri sifatnya rahasia atau tertutup karena sudah diatur oleh aturan BNN RI. Hasil tes urine disampaikan kepada kepala satuan kerja sesuai regulasinya,” ujar Affan, Selasa, 15 September 2026.
Tes urine berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Cianjur atas permintaan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
- Penulis: Dodi
- Editor: Ikbal














































