Cegah Persoalan Hukum, KCD IV Jabar Gandeng Kejari Cianjur Dampingi Sekolah
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kegiatan pendampingan dan mitigasi risiko program prioritas SMA, SMK, dan SLB oleh Kejaksaan Negeri Cianjur di SMKN 1 Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Cabang Dinas Pendidikan (KCD) IV Jawa Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memitigasi risiko hukum program prioritas pendidikan.
Pendampingan menyasar sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Cianjur agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.
Kegiatan berlangsung di SMKN 1 Cianjur, Jalan Siliwangi Nomor 41, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Jumat, 7 Agustus 2026.
Kepala KCD IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan bersama para koordinator pendidikan.
Para kepala SMA dan SMK Negeri se-Kabupaten Cianjur juga mengikuti kegiatan pendampingan tersebut.
Nonong mengatakan pendampingan tersebut membantu sekolah mengantisipasi berbagai risiko dalam menjalankan program strategis pendidikan.
Menurut dia, sekolah perlu memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan agar pelaksanaannya memberikan manfaat optimal kepada peserta didik.
“Manfaat pendampingan ini antara lain menghindari intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan program sesuai perencanaan,” kata Nonong, kepada ruangpojok.com, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia menambahkan, pendampingan juga membantu sekolah mendeteksi potensi hambatan atau penyimpangan sejak tahap awal pelaksanaan program.
Nonong berharap program strategis pendidikan dapat mendorong sekolah meningkatkan kualitas layanan kepada siswa.
“Harapannya, dengan program strategis ini, semua sekolah bisa meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada siswa, khususnya layanan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, KCD IV Jabar menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., sebagai pemateri.
- Penulis: Ikbal


