Polres Cianjur Tangkap Pembunuh Pedagang Kelapa di Pasar Muka, Pelaku Diduga Mabuk Miras dan Obat Keras
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Barang bukti kasus penusukan di Pasar Muka Ramayana, Cianjur, diperlihatkan saat konferensi pers Polres Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap DAM (29), pedagang sayuran yang menusuk pedagang kelapa berinisial UD (36) hingga tewas di Pasar Muka Ramayana, Kecamatan Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di lantai dasar Pasar Muka Ramayana. Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian perut.
Alexander menjelaskan, kasus bermula saat pelaku mencari rekannya berinisial D untuk bertransaksi ikan di kawasan pasar.
Namun, pelaku justru bertemu korban di area parkir dan menanyakan keberadaan rekannya tersebut.
“Jawaban dan sikap korban dianggap tidak menyenangkan oleh tersangka. Korban kemudian meninggalkan tersangka sambil tertawa. Tersangka yang saat itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras yang dicampur obat keras menjadi tersinggung,” ujar Alexander, Rabu, 22 Juli 2026.
Pelaku kemudian masuk ke dalam pasar dan kembali bertemu korban. Keduanya sempat beradu mulut hingga pedagang lain melerai pertengkaran itu.
Pelaku lalu mengambil sebilah pisau milik pedagang daging yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku mengambil pisau dari lapak pedagang daging, kemudian kembali menghampiri korban dan menusukkan pisau satu kali ke perut sebelah kiri korban,” katanya.
Ayah pelaku bersama seorang pedagang membawa korban ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, korban meninggal dunia sekitar pukul 18.28 WIB setelah menjalani penanganan medis.
Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka tusuk terbuka di perut kiri atas sedalam sekitar 14 sentimeter.
- Penulis: Ikbal

