BGN Suspend Tiga Dapur SPPG di Cianjur, Puluhan Lain Terancam Sanksi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 6 jam yang lalu

gambar Istimewa : Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Cianjur, Sirojudin
RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas pelanggaran standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur dengan menyuspend tiga dapur.
BGN juga mengancam sejumlah SPPG lainnya dengan sanksi serupa jika tidak segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Koordinator Wilayah SPPG Cianjur, Sirojudin, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
“Kami telah menekankan pentingnya perizinan, kelayakan, dan kelengkapan sertifikat. Kami akan mendata SPPG yang belum memenuhi persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bagi yang belum mendaftar, Deputi Tawas akan mengeluarkan surat peringatan. Jika tidak ditindaklanjuti, BGN akan menyuspend SPPG yang belum memiliki SLHS,” ujar Sirojudin usai rapat koordinasi di Hotel Le Eminence Puncak, Selasa, 7 April 2026.
Sirojudin menjelaskan, sejumlah SPPG masih belum memenuhi standar wajib. Beberapa di antaranya belum memiliki SLHS, belum menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta masih kekurangan tenaga ahli seperti ahli gizi dan chef bersertifikat.
Saat ini, BGN telah menyuspend tiga dapur. Sementara itu, petugas baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga dapur lainnya dan masih menunggu keputusan lanjutan.
- Penulis: Ikbal





















































