/ Mar 28, 2025

Pasutri di Sindangbarang Alami Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Gas Elpiji

RUANGPOJOK.com – Ledakan gas elpiji melukai pasangan suami istri (pasutri), Supiandi (53) dan Syahiroh (48), warga Kampung Citiis, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang.

Keduanya harus dilarikan ke RSUD Sindangbarang setelah mengalami luka bakar pada Senin, 17 Februari 2025.

Kedua pasutri dibawa ke RSUD sindangbarang

Ai Rosalina (24), anak korban, menceritakan bahwa kejadian bermula saat orang tuanya sedang memasak menggunakan kompor gas elpiji dan tungku kayu secara bersamaan untuk acara rajaban di lingkungan mereka.

“Gas baru yang akan dipasang sempat macet. Bapak mencoba memperbaikinya, tapi tiba-tiba terdengar suara seperti kebocoran,” kata Ai.

Ai menuturkan, Menyadari tabung gas tersebut bocor, pasutri itu panik dan berusaha menghentikan kebocoran dengan menenggelamkan tabung ke dalam bak mandi.

“Mamah sempat menyuruh kami untuk memasukkan tabung gas ke bak mandi agar gas tidak menyebar. Dia juga meminta anak-anak bangun dan keluar rumah,” ujarnya.

Namun, nasib buruk terjadi. Gas yang bocor menyebar ke seluruh ruangan, dan api dari tungku kayu langsung menyambar, menyebabkan pasutri yang masih berada di dalam rumah mengalami luka bakar serius.

“Saat ledakan terjadi, mamah dan bapak masih di dalam rumah. Saya langsung meminta bantuan warga,” tuturnya.

Warga yang bergegas membantu berhasil memadamkan api yang membakar rumah korban. Mereka menemukan pasutri tersebut sudah terjatuh dengan luka bakar di sekujur tubuh.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Sindangbarang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena luka bakar mencapai 70 persen, kedua korban akhirnya dirujuk ke RSUD Pagelaran yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Sementara itu, Kepala Desa Talagasari, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa meski api sempat membesar, warga berhasil memadamkannya dengan peralatan seadanya.

“Warga bahkan menggunakan lumpur untuk memadamkan api,” kata Rasyid.

Ia menambahkan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit.

“Proses pemadaman berlangsung cepat, hanya sekitar 15 menit. Rumah korban merupakan rumah permanen, jadi tidak terlalu sulit. Berbeda jika rumahnya berbentuk rumah panggung,” pungkasnya. (ARM)

Trending News

Bupati Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Jaga Investasi di Cianjur 01
02
Mahasiswa Demo Tolak UU TNI, Ketua DPRD Cianjur Temui Massa
03
Demokrat Cianjur Bukber Pererat Pengurus dan Anggota
04
Sosialisasi Panas Bumi di Bukber EBTKE bersama Awak Media Cianjur
05
Pelatihan Dapodik Tingkatkan Kompetensi 350 Operator PKBM dan SKB di Cianjur
06
Dapat Keluhan Malam Hari, Perumdam Tirtamukti Cianjur Langsung Bertindak

Berita Terdahulu

Berita

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!