Modus COD Berujung Tipu Daya, Motor Scoopy Dibawa Kabur dan Dipreteli di Cugenang
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Terduga pelaku penipuan dengan modus COD diamankan petugas untuk dibawa ke Polsek Cugenang.
RUANGPOJOK.COM – Seorang pria berinisial UA (37) diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, usai transaksi COD melalui Facebook Marketplace, Selasa sore, 31 Maret 2026.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban AS (32) menawarkan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 melalui Facebook Marketplace dengan harga sekitar Rp17 juta dan dokumen kendaraan lengkap.
“Awalnya korban memposting di Facebook Marketplace, kemudian terduga pelaku menghubungi secara pribadi dan terjadi kesepakatan harga. Keduanya kemudian sepakat bertemu di rumah korban di Desa Nyalindung,” ujar Ipda Muslikan.
Terduga pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah berbincang dan mengecek unit, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut.
Sebelumnya, pihak korban sempat mengingatkan agar kendaraan tidak dibawa ke arah bawah. Namun, jika menuju arah atas atau kawasan Galudra, korban masih mengizinkan.
“Setelah cukup lama ditunggu, pelaku tidak kembali. Korban yang curiga kemudian melakukan pencarian ke arah atas hingga ke pertigaan, namun tidak menemukan keberadaan pelaku,” katanya.
Pencarian dilanjutkan hingga kawasan Galudra. Di lokasi tersebut, korban akhirnya menemukan terduga pelaku. Namun, kondisi sepeda motor sudah berubah.
- Penulis: Ikbal





















































