Dua Labu Siam Seharga Nyawa, Keluarga Ungkap Derita Korban Warga Talaga
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar istimewa: Unit Reskrim Polsek Cugenang membawa jenazah korban penganiayaan akibat dituduh mencuri labu siam untuk diautopsi.
RUANGPOJOK.COM – Keluarga M (56), buruh harian di Desa Talaga, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, mengungkap korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, setelah sebelumnya dianiaya UA (40) karena dituduh mencuri dua buah labu siam untuk lauk berbuka puasa.
Sesuai laporan kepolisian, Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kebun yang digarap terduga pelaku.
korban diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun tersebut. Terduga pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka serius.

Adik korban, Cucum Suhenda (50), mengatakan kakaknya nekat mengambil labu siam karena kondisi ekonomi yang sangat sulit.
Sehari-hari, korban bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu.
“Korban mengambil labu siam itu untuk dimasak sebagai lauk buka puasa. Kondisinya memang tidak mampu. Kerjanya buruh harian, kalau ada yang nyuruh baru dapat uang,” kata Cucum, Selasa, 3 Maret 2026.
- Penulis: Ikbal


