Breaking News
Beranda » Hukum » Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada dua terdakwa korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, Kamis, 26 Februari 2026.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, meski perkara ini merugikan negara sekitar Rp8,4 miliar. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung menyatakan banding.

Majelis hakim menyatakan Dadan Ginanjar dan Ahmad Muhtarom terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PJU yang bersumber dari bantuan Pemprov Jabar.

Namun, hakim hanya menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Dadan Ginanjar 8 tahun penjara dan Ahmad Muhtarom 7 tahun penjara.

Selisih vonis yang terpaut hampir separuh tuntutan itu langsung memantik reaksi keras dari kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, menegaskan pihaknya tidak menerima putusan tersebut.

“Kami tidak puas. Keduanya terbukti bersalah, sementara kerugian negara sekitar Rp8 miliar. Putusan ini di bawah 50 persen dari tuntutan,” kata Angga usai persidangan.

Angga memastikan tim JPU segera mengajukan banding. Saat ini, jaksa tengah menyusun memori banding untuk mempercepat proses hukum di tingkat selanjutnya.

“Makanya kami akan banding. Segera kami diskusikan dengan tim untuk percepatan penyampaian memori banding,” ujarnya tegas.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Cianjur Dorong Penerapan Pelayanan Ramah di Seluruh Fasilitas Kesehatan

    Dinkes Cianjur Dorong Penerapan Pelayanan Ramah di Seluruh Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur terus mendorong seluruh tenaga kesehatan di kabupaten ini untuk menerapkan pelayanan yang ramah (someah) di setiap unit layanan. Upaya ini menyusul hasil monitoring evaluasi BPJS Kesehatan yang menyoroti perlunya peningkatan kualitas layanan, terutama bagi peserta BPJS. Kepala Dinkes Cianjur, dr. I Made Setiawan, mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan seluruh […]

  • PLN Bungkam, Pekerjanya Tersengat Listrik Hingga Tangan Melepuh

    PLN Bungkam, Pekerjanya Tersengat Listrik Hingga Tangan Melepuh

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Dua pekerja PLN mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi depan Puskesmas Baru Muka, Jalan Aria Wiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Rabu, 5 Februari 2025. Korban diketahui bernama Agus Abdullah (26), warga Kampung Bendungan, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, dan Hilman (30), warga Kampung Warung Rujak, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber. Informasi yang […]

  • Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tata kelola pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang belum dipungut. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan […]

  • Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Oplosan di Cimenteng Pada Giat KRYD

    Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Oplosan di Cimenteng Pada Giat KRYD

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Tim Gabungan Polres Cianjur mengamankan 400 botol minuman keras (miras) oplosan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 1 Maret 2025. Selain itu, polisi menyita miras oplosan, mengamankan seorang penjual berinisial RM (22), dan menyita satu unit angkutan umum yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara sebelum miras tersebut dijual. Tim Gabungan […]

  • 292 SPPG Beroperasi di Cianjur, Baru 179 Unit Punya SLHS

    292 SPPG Beroperasi di Cianjur, Baru 179 Unit Punya SLHS

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dari 292 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat di Kabupaten Cianjur hingga Januari 2026, sebanyak 241 unit telah beroperasi. Namun, hanya 179 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Made, menegaskan bahwa SPPG yang sebelumnya diduga terlibat […]

  • Absen Saat Demo Geotermal, Bupati Cianjur Datangi Ciputri Bicara Mitigasi Bencana

    Absen Saat Demo Geotermal, Bupati Cianjur Datangi Ciputri Bicara Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengimbau penguatan mitigasi bencana saat berkunjung ke Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Jumat, 12 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dua hari setelah ratusan warga Desa Ciputri menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas geotermal yang dinilai merusak lingkungan di wilayah Pacet dan sekitarnya. Sebelumnya, sebagian warga mendatangi Pendopo Cianjur pada Rabu, […]

error: Content is protected !!
expand_less