Breaking News
Beranda » Hukum » Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada dua terdakwa korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, Kamis, 26 Februari 2026.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, meski perkara ini merugikan negara sekitar Rp8,4 miliar. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung menyatakan banding.

Majelis hakim menyatakan Dadan Ginanjar dan Ahmad Muhtarom terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PJU yang bersumber dari bantuan Pemprov Jabar.

Namun, hakim hanya menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Dadan Ginanjar 8 tahun penjara dan Ahmad Muhtarom 7 tahun penjara.

Selisih vonis yang terpaut hampir separuh tuntutan itu langsung memantik reaksi keras dari kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, menegaskan pihaknya tidak menerima putusan tersebut.

“Kami tidak puas. Keduanya terbukti bersalah, sementara kerugian negara sekitar Rp8 miliar. Putusan ini di bawah 50 persen dari tuntutan,” kata Angga usai persidangan.

Angga memastikan tim JPU segera mengajukan banding. Saat ini, jaksa tengah menyusun memori banding untuk mempercepat proses hukum di tingkat selanjutnya.

“Makanya kami akan banding. Segera kami diskusikan dengan tim untuk percepatan penyampaian memori banding,” ujarnya tegas.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sukaresmi Cianjur Ditemukan Tewas di Perairan Suramadu, Diduga Bunuh Diri

    Warga Sukaresmi Cianjur Ditemukan Tewas di Perairan Suramadu, Diduga Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang perempuan berinisial RF (30), warga Kampung Babakan Hilir, Kelurahan Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, ditemukan meninggal di perairan Dermaga Madura, Kamis, 14 Mei 2026. Petugas menemukan jasad korban di depan Monumen Jalesveva Jayamahe Koarmada II setelah diduga melompat dari Jembatan Suramadu. Pihak keluarga kemudian memulangkan jenazah korban ke Cianjur dan langsung memakamkannya […]

  • PWI Cianjur Gelar Upacara Peringati Hari Pers Nasional Ke -79

    PWI Cianjur Gelar Upacara Peringati Hari Pers Nasional Ke -79

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Puluhan wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Cianjur menggelar upacara bendera perdana dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. Upacara tersebut merupakan moment langka di kabupaten cianjur berlangsung di halaman Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Senin, 10 Februari 2025. Hadir pada upacara tersebut, Bupati Cianjur, Herman Suherman, bertindak sebagai […]

  • Kang Onnie Paparkan Resolusi Tahun Baru 2026, Tekankan Spiritualitas hingga Kepedulian Sosial

    Kang Onnie Paparkan Resolusi Tahun Baru 2026, Tekankan Spiritualitas hingga Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyampaikan resolusi Tahun Baru 2026 yang berfokus pada peningkatan kualitas spiritual, disiplin waktu, kesehatan, serta tanggung jawab sosial. Onnie sering disapa Kang Onnie menyatakan, resolusi tersebut menjadi refleksi pribadi sekaligus komitmen moral dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas ibadah […]

  • Satpol PP Cianjur Tercoreng, Oknum Anggota Positif Sabu

    Satpol PP Cianjur Tercoreng, Oknum Anggota Positif Sabu

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur tercoreng setelah salah satu anggotanya terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 9 tahun. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (39), staf Satpol PP Cianjur, terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan BNN. Ironisnya, anggota tersebut diduga mengonsumsi narkotika di lingkungan kantor, sebagaimana informasi yang […]

  • Rembug Warga: Bupati Datang, Masyarakat Karangtengah Bungah

    Rembug Warga: Bupati Datang, Masyarakat Karangtengah Bungah

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, mengunjungi Kantor Desa Maleber dalam program rembug warga kali ini untuk bertemu dengan masyarakat Kecamatan Karangtengah. Kunjungan ini tidak hanya saling sapa, tetapi juga menjadi ajang dialog langsung antara Bupati dengan para kepala desa, lembaga, dan tokoh masyarakat guna mendengarkan berbagai aspirasi yang diajukan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi […]

  • Sekda Sukabumi Dukung Aspirasi Driver Online Palabuhanratu dan Penguatan Transportasi Digital

    Sekda Sukabumi Dukung Aspirasi Driver Online Palabuhanratu dan Penguatan Transportasi Digital

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menerima audiensi komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin, 11 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, komunitas driver online meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperluas penggunaan transportasi berbasis aplikasi di Palabuhanratu. Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan pengemudi berharap Pemkab Sukabumi membantu memperkenalkan […]

error: Content is protected !!
expand_less