Breaking News
Beranda » Hukum » Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditahan polisi setelah dilaporkan istrinya atas dugaan pemalsuan status pernikahan dalam akta nikah.

Dokter muda yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cianjur, berinisial FE diduga mencantumkan status “jejaka” saat menikah pada 2019, padahal sebelumnya telah menikah dan memiliki akta cerai.

Kuasa hukum korban, Erlang Rio Pratama, SH.,MH., mengatakan pernikahan kliennya dengan FE berlangsung pada 17 Februari 2019 dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cianjur. Dalam dokumen resmi tersebut, FE tertulis berstatus jejaka.

“Pada 2022, kami memperoleh data bahwa tersangka pernah menikah pada 2017 dan telah memiliki akta cerai yang terbit pada 2018 di Pengadilan Kuningan. Artinya, ada fakta yang tidak diungkap sejak awal pernikahan,” kata Erlang saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Erlang, kliennya merasa dibohongi dan dirugikan karena tidak mendapatkan keterbukaan mengenai riwayat pernikahan sebelumnya.

Meski mengetahui fakta itu pada 2022, korban tetap mempertahankan rumah tangga demi anak mereka.

Namun, situasi berubah pada Juli 2025. Pelaku FE yang merupakan adik kandung dari Dr Fajar dan Dr Futiha, disebut meninggalkan rumah selama dua hingga tiga bulan tanpa kabar serta perhatian kepada istri dan anaknya. Kondisi itu mendorong korban melapor ke polisi.

“Setelah tersangka pergi tanpa itikad baik, klien kami menceritakan kondisi sebenarnya kepada keluarga dan memutuskan membuat laporan resmi,” ujar Erlang.

Erlang menambahkan, penyidik telah menyampaikan secara lisan bahwa FE kini menjalani penahanan.

Pihaknya juga telah mengajukan permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk memantau proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Cianjur, dr. Ronny Hadyanto, mengaku baru menerima informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

Ia memastikan organisasi akan menelusuri dan mengkaji langkah lanjutan.

“Kami akan menelaah lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terlapor maupun pelapor. Jika terbukti, tentu ada mekanisme organisasi yang akan kami jalankan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jabar, Kang Onnie Desak Bank BJB Optimal Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah

    DPRD Jabar, Kang Onnie Desak Bank BJB Optimal Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat mendorong sinergi strategis dengan perbankan daerah melalui kunjungan kerja ke Bank BJB Cabang Cimahi, Jumat, 15 Agustus 2025. Kunjungan ini untuk memastikan peran bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi lokal berjalan optimal. Pansus VIII DPRD Jabar secara langsung mengevaluasi kontribusi dan kinerja Bank BJB dalam […]

  • Teken MOU Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Cianjur Gandeng Polres hingga BPJS

    Teken MOU Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Cianjur Gandeng Polres hingga BPJS

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Cianjur, BPJS Kesehatan, dan sejumlah instansi lain untuk memperkuat operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Creative Center, Rabu, 18 Februari 2026. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Penandatanganan MoU berlangsung di lantai dua Gedung Creative […]

  • GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    GMNI Cianjur Nilai Program MBG Berpotensi Picu Monopoli dan Tekan Pedagang Lokal

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya berpotensi menyimpang dari tujuan awal kedaulatan pangan. Ia menyebut adanya indikasi monopoli pengelolaan dapur hingga penekanan terhadap pedagang bahan pokok lokal. Menurut Bung Rama Sapaan Akrabnya, skema pengelolaan MBG […]

  • Dishub Cianjur Fokus Terangi Jalur Wisata Gunung Padang dan Pandanwangi

    Dishub Cianjur Fokus Terangi Jalur Wisata Gunung Padang dan Pandanwangi

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mempercepat pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalur menuju kawasan wisata unggulan pada 2026. Dua rute utama yang menjadi fokus adalah jalur ke Situs Gunung Padang dan Pandanwangi. Kepala Dishub Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan pihaknya menargetkan optimalisasi penerangan jalan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata. “Pada 2026 kami memfokuskan […]

  • Ratusan Rumah di Cianjur Rusak Diterjang Puting Beliung, Dua Desa Terparah di Mande

    Ratusan Rumah di Cianjur Rusak Diterjang Puting Beliung, Dua Desa Terparah di Mande

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Angin puting beliung menerjang Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Rabu sore, 22 Oktober 2025, menyebabkan lebih dari 700 rumah rusak. Dua desa, Bobojong dan Kademangan, menjadi wilayah paling terdampak. Camat Mande, Epi Rusmana, mengatakan berdasarkan laporan sementara dari pemerintah desa, sebanyak 674 rumah di Desa Bobojong dan 98 rumah di Desa Kademangan mengalami kerusakan […]

  • PKB Semprot Eksekutif Soal Hilangnya Anggaran Pesantren di RAPBD Cianjur 2026

    PKB Semprot Eksekutif Soal Hilangnya Anggaran Pesantren di RAPBD Cianjur 2026

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Fraksi PKB DPRD Cianjur melayangkan interupsi dalam rapat paripurna terkait pandangan umum pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Cianjur, Kamis, 13 November 2025. Kekecewaan tersebut datang setelah jawaban eksekutif dinilai tak menjawab isu anggaran pesantren yang masuk visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. PKB menyebut jawaban eksekutif hanya formalitas dan tidak menyentuh substansi […]

expand_less