Breaking News
Beranda » Hukum » Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

Diduga Palsukan Status di Akta Nikah, Dokter PPPK di Cianjur Ditahan Polisi, IDI Angkat Bicara

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditahan polisi setelah dilaporkan istrinya atas dugaan pemalsuan status pernikahan dalam akta nikah.

Dokter muda yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cianjur, berinisial FE diduga mencantumkan status “jejaka” saat menikah pada 2019, padahal sebelumnya telah menikah dan memiliki akta cerai.

Kuasa hukum korban, Erlang Rio Pratama, SH.,MH., mengatakan pernikahan kliennya dengan FE berlangsung pada 17 Februari 2019 dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cianjur. Dalam dokumen resmi tersebut, FE tertulis berstatus jejaka.

“Pada 2022, kami memperoleh data bahwa tersangka pernah menikah pada 2017 dan telah memiliki akta cerai yang terbit pada 2018 di Pengadilan Kuningan. Artinya, ada fakta yang tidak diungkap sejak awal pernikahan,” kata Erlang saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Erlang, kliennya merasa dibohongi dan dirugikan karena tidak mendapatkan keterbukaan mengenai riwayat pernikahan sebelumnya.

Meski mengetahui fakta itu pada 2022, korban tetap mempertahankan rumah tangga demi anak mereka.

Namun, situasi berubah pada Juli 2025. Pelaku FE yang merupakan adik kandung dari Dr Fajar dan Dr Futiha, disebut meninggalkan rumah selama dua hingga tiga bulan tanpa kabar serta perhatian kepada istri dan anaknya. Kondisi itu mendorong korban melapor ke polisi.

“Setelah tersangka pergi tanpa itikad baik, klien kami menceritakan kondisi sebenarnya kepada keluarga dan memutuskan membuat laporan resmi,” ujar Erlang.

Erlang menambahkan, penyidik telah menyampaikan secara lisan bahwa FE kini menjalani penahanan.

Pihaknya juga telah mengajukan permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk memantau proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Cianjur, dr. Ronny Hadyanto, mengaku baru menerima informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

Ia memastikan organisasi akan menelusuri dan mengkaji langkah lanjutan.

“Kami akan menelaah lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terlapor maupun pelapor. Jika terbukti, tentu ada mekanisme organisasi yang akan kami jalankan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Wakil Rakyat, Kang Onnie Serap Aspirasi Petani Desa Sindanglaya soal Pupuk Subsidi

    Dialog Wakil Rakyat, Kang Onnie Serap Aspirasi Petani Desa Sindanglaya soal Pupuk Subsidi

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menggelar dialog wakil rakyat bersama masyarakat Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula desa itu dihadiri warga dan petani yang menyampaikan langsung keluhan serta penilaian terhadap kinerja dan program pemerintah. Dalam dialog tersebut, sejumlah aspirasi mengemuka, […]

  • Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, DPRD dan MUI Soroti Perilaku Seks Bebas dan LGBT

    Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, DPRD dan MUI Soroti Perilaku Seks Bebas dan LGBT

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur meningkat tajam, dipicu oleh perilaku seks bebas dan Lelaki Seks Lelaki (LSL). Sekretaris Komisi IV DPRD Cianjur, Asep Ritman, dan Ketua MUI Cianjur, KH R. Abdul Ra’uf menyoroti persoalan ini sebagai ancaman serius bagi masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Cianjur, total kasus HIV/AIDS hingga 2024 mencapai 30.849 kasus. […]

  • Realisasi Pajak Reklame Cianjur Meroket Capai 60,75% Dalam Dua Bulan

    Realisasi Pajak Reklame Cianjur Meroket Capai 60,75% Dalam Dua Bulan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pajak reklame dalam dua bulan mencapai 60,75% atau senilai 1,9 miliar rupiah dari target. Bapenda menetapkan target penerimaan pajak reklame tahun 2025 sebesar 3,1 miliar rupiah, yang berasal dari berbagai sumber pada semua reklame bersifat komersil, termasuk minimarket, perusahaan, dan kegiatan komersial lainnya. Kepala Bidang […]

  • Dugaan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Lanjut di Kepolisian

    Dugaan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Lanjut di Kepolisian

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Foto : seorang Oknum ASN mengajak masyarakat memilih paslon 01 Cianjur.Ruangpojok.com – Viral, video berdurasi 1 menit 53 detik memperlihatkan seorang oknum Aparatur Negri Sipil (ASN) sedang mengumpulkan masa untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terdengar dalam video, oknum tersebut sempat mengajak warga untuk memilih paslon no 1. Sangat disayangkan, […]

  • Menteri Pertanian Marah Besar, Pegawai Kementan Terlibat Korupsi Agrowisata Cianjur

    Menteri Pertanian Marah Besar, Pegawai Kementan Terlibat Korupsi Agrowisata Cianjur

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kemarahan atas keterlibatan pegawai Kementerian Pertanian dalam kasus korupsi program Agrowisata Cianjur. Pegawai berinisial DNF resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. Program Agro edu wisata ini dibiayai melalui DIPA Kementerian Pertanian, Ditjen Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat bernomor 4291/M.2.27/Fd.2/12/2024, tertanggal […]

  • Tanah Bergerak di Haurwangi, Empat Rumah Retak Diduga Akibat Curah Hujan Tinggi Dan Tambang 

    Tanah Bergerak di Haurwangi, Empat Rumah Retak Diduga Akibat Curah Hujan Tinggi Dan Tambang 

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle RZ
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Empat rumah warga di Kampung Muhara, Desa Ciherang, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami retak akibat pergerakan tanah yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025. Pergeseran tanah itu diduga dipicu curah hujan tinggi dan aktivitas penambangan pasir di sekitar aliran Sungai Citarum. Dua rumah mengalami kerusakan parah hingga dua kepala keluarga harus […]

error: Content is protected !!
expand_less