113 Kepala Sekolah di Cianjur Pensiun di 2026, Disdikpora Siapkan Rekrutmen Bertahap
- account_circle Ikbal
- calendar_month 5 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Disdikpora Cianjur, Octria Rahmayani, S.pd,.
“Untuk mengisi kekosongan tentu akan kami rekrut, tapi kemungkinan tidak dalam waktu dekat,” tegasnya.
Proses seleksi dimulai dari pendaftaran melalui aplikasi resmi, kemudian pengajuan rekomendasi ke BKN.
Setelah rekomendasi diterbitkan, pemerintah daerah dapat melaksanakan pelantikan kepala sekolah definitif.
Selain itu, Pemkab Cianjur juga harus lebih dulu bersurat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum membuka seleksi resmi.
Saat ini, regulasi yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor (permendikdasmen) no 7 tahun 2025 yang menyebut kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan guru yang diberi tugas tambahan.
- Penulis: Ikbal


