Tragedi Labu Siam di Cugenang, Kapolres Cianjur Datangi TKP dan Beri Tali Asih pada Keluarga Korban
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Redaksi: Kapolres Cianjur bersama jajaran kepolisian dan TNI dari Koramil Cugenang menyambangi rumah korban yang tewas dianiaya setelah diduga mencuri dua labu siam.
RUANGPOJOK.COM – Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga berinisial M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersama jajaran TNI dari Koramil Cugenang juga menyerahkan bantuan tali asih kepada keluarga korban.
Peristiwa tragis itu diduga dipicu tuduhan pencurian dua labu siam dari kebun milik pelaku berinisial UA (40).
Polisi kini telah menetapkan UA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga meninggal dunia dengan luka mencurigakan pada Senin, 2 Maret 2026.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, benar bahwa almarhum saudara M, usia sekitar 56–57 tahun, mengalami kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” ujar Alexander saat ditemui di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, terutama di bagian wajah yang tampak menghitam akibat dugaan tindakan kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan diduga terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut pengakuan tersangka, ia emosi karena kebun yang digarapnya sering kehilangan hasil panen. Saat melihat korban mengambil dua labu siam, pelaku langsung mengejar korban hingga ke rumahnya.
- Penulis: Ikbal


