Breaking News
Beranda » Desa Kita » Tiga Pelajar Naik Honda Beat Luka Usai Adu Banteng dengan Yamaha R15 di Bojongpicung, Ini Kata Polisi

Tiga Pelajar Naik Honda Beat Luka Usai Adu Banteng dengan Yamaha R15 di Bojongpicung, Ini Kata Polisi

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengendara diminta memperhatikan situasi lalu lintas sebelum melakukan manuver. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan ketika kondisi jalan basah akibat hujan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Prio.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu menggunakan helm.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur yang sebelumnya menerbitkan surat edaran mengenai larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/8/Disdikpora/03/2025, Disdikpora melarang peserta didik yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa kendaraan roda dua maupun roda empat, baik ke sekolah maupun di luar sekolah.

Surat edaran yang ditetapkan pada 18 Maret 2025 itu juga meminta orang tua mengawasi anak serta tidak mengizinkan peserta didik membawa kendaraan ke sekolah.

Kepala sekolah dan guru juga diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Peristiwa kecelakaan di Bojongpicung menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara membutuhkan kewaspadaan seluruh pengguna jalan, termasuk pengawasan orang tua terhadap anak yang menggunakan kendaraan bermotor

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less