Breaking News
Beranda » Home » Sindikat Pecah Kaca Mobil Beraksi 6 Bulan, Dua Tersangka Ditangkap

Sindikat Pecah Kaca Mobil Beraksi 6 Bulan, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle Robby Zayu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Pertama, pelaku melempar paku untuk menggembosi ban kendaraan. Saat korban keluar untuk memeriksa ban, pelaku mengambil barang berharga dari mobil yang tidak terkunci.

Kedua, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi ketika kendaraan terparkir. Mereka kemudian mengambil uang atau barang berharga dari dalam mobil.

Menurut polisi, EY dan AP berasal dari salah satu kabupaten di Pulau Sumatra. Keduanya berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

Polisi masih memburu empat tersangka lainnya yang berinisial DL, J, KF, dan satu orang yang identitasnya belum disebutkan.

Kapolres mengatakan, para pelaku menjalankan aksi tersebut selama sekitar enam bulan dengan berpindah-pindah wilayah.

Penyidik kini menelusuri aliran uang hasil pencurian yang mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. Polisi menyebut kedua tersangka yang tertangkap bertugas sebagai eksekutor, bukan pengelola keuangan kelompok.

“Uang hasil kejahatan masih kami telusuri. Mereka cenderung melakukan transaksi tunai secara langsung,” katanya.

Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan orang dalam pihak bank yang memberikan informasi kepada pelaku.

Namun, dia menyatakan hasil pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang disita belum menunjukkan indikasi keterlibatan pihak bank.

Menurutnya, para pelaku mengamati nasabah yang keluar dari bank menggunakan mobil. Mereka kemudian menduga korban membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Dia menambahkan, polisi masih memeriksa kemungkinan para tersangka pernah melakukan pencurian serupa di wilayah hukum lain.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat meminta pengawalan kepolisian ketika melakukan transaksi keuangan atau membawa uang dan barang bernilai besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta pengawalan kepolisian. Upaya pencegahan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Polres Cianjur terus memburu empat tersangka yang masuk DPO, menelusuri aliran uang hasil pencurian, serta mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan kasus lain yang melibatkan kelompok tersebut.(Red)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Robby Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh! 22 Kendaraan Pemkab Sukabumi Bernopol “Gaib”, Nilainya Capai Rp3,2 Miliar

    Waduh! 22 Kendaraan Pemkab Sukabumi Bernopol “Gaib”, Nilainya Capai Rp3,2 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Persoalan identitas kendaraan menjadi bagian dari penatausahaan dan pengamanan aset tetap pemerintah daerah. BPK meminta BPKAD melengkapi informasi identitas kendaraan secara memadai dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). KIB menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mencatat dan menginventarisasi barang milik daerah. Temukan lebih banyak Human Initiative dan […]

  • Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y

    Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Kejari menyatakan, proyek PJU tersebut menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Kabupaten Cianjur. Nilai proyek mencapai Rp40 miliar untuk pengadaan lampu jalan di wilayah utara dan selatan Cianjur. “Yang jelas, baik penyedia maupun pengguna anggaran akan ditelusuri. Ada saksi berinisial DG yang […]

  • Onnie S Sandi Ngopi Bareng Gen Z NasDem, Dorong Anak Muda Aktif di Masyarakat

    Onnie S Sandi Ngopi Bareng Gen Z NasDem, Dorong Anak Muda Aktif di Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Selain itu, Onnie juga mendorong pemuda agar aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang, mulai dari sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif. Ia menekankan bahwa peran anak muda tidak terbatas pada politik, tetapi juga bisa hadir dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Para kader muda NasDem pun terlibat aktif […]

  • Memasuki Usia 24 Tahun, Dukungan Presiden Prabowo Perkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan

    Memasuki Usia 24 Tahun, Dukungan Presiden Prabowo Perkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP PPATK juga mengidentifikasi indikasi transaksi kejahatan perbankan sekitar Rp25,15 triliun. Sementara indikasi transaksi terkait kejahatan pasar modal mencapai sekitar Rp1,52 triliun. Aliran dana dalam kejahatan sumber daya alam juga menjadi perhatian PPATK. Indikasi transaksi terkait pertambangan mencapai sekitar Rp684,71 triliun. Temukan lebih banyak Human Initiative […]

  • Gema Takbir dan Cahaya Obor Warnai Malam 1 Muharram di Desa Maleber

    Gema Takbir dan Cahaya Obor Warnai Malam 1 Muharram di Desa Maleber

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Panitia memberikan penilaian berdasarkan kriteria seperti kekompakan, keunikan, dan jumlah peserta, dengan hadiah bagi pemenang. Ketua Karang Taruna Desa Maleber, Hasan Basri (Tubir), menambahkan bahwa acara ini digelar rutin setiap tahun. “Atas dukungan pemerintah desa, lembaga setempat, dan donatur, kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar,” […]

  • KNPI Cianjur Desak Aksi Damai: Aspirasi Hak Konstitusi, Bukan Anarki!

    KNPI Cianjur Desak Aksi Damai: Aspirasi Hak Konstitusi, Bukan Anarki!

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Dalam pernyataannya, Riksa juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya driver ojol, Affan Kurniawan. “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kami juga mendoakan kesembuhan bagi semua korban luka,” katanya. Ia mendesak proses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Kepada kepolisian, Riksa mengimbau agar mengedepankan pendekatan […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
402
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
464,539
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
73,618
Pengunjung unik