Satpol PP Cianjur Kembali Sita Ratusan Botol Miras Di Tiga Kecamatan
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 6 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menyita 167 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi menyambut bulan Ramadhan.
Petugas melaksanakan operasi ini di tiga lokasi berbeda, yaitu Cianjur, Karangtengah, dan Cilaku, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.

Penutupan usai penertiban ratusan miras di tiga lokasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan yang kedua kalinya selama bulan Ramadhan.
“Kami berhasil mengamankan 167 botol miras dari tiga lokasi tersebut,” ujar Djoko dalam press rilis di halaman Kecamatan Karangtengah, Kamis, 6 Maret 2025.
Barang bukti sementara didata dan diamankan di kantor Kecamatan Karangtengah sebelum dipindahkan ke gudang Satpol PP Cianjur.
Djoko menegaskan bahwa miras yang disita akan digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan secara bersama-sama.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan proses pemusnahan,” jelasnya.
- Penulis: Admin

























