Ratusan Perumahan Belum Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemkab Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 26 Jun 2025

Foto Istimewa : Dinas Perumahan dan Pemukiman Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Ratusan perumahan di Kabupaten Cianjur belum menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, padahal hal tersebut diwajibkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 75 Tahun 2022.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur, hanya 17 perumahan yang telah memenuhi kewajiban penyerahan Fasum dan Fasos.
Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menyatakan pihaknya menargetkan sepuluh perumahan pada 2025 untuk menyerahkan Fasum dan Fasos.
“Tiap tahun kita targetkan, di mana kali ini kita targetkan 10 perumahan, ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan,” katanya kepada Ruangpojok.com sebelum Paripurna di Gedung DPRD Cianjur, 25 Juni 2025.
- Penulis: Admin


