Breaking News
Beranda » Home » PUTR Cianjur Tetapkan Kompensasi bagi Warga Jika Layanan Tak Sesuai Standar

PUTR Cianjur Tetapkan Kompensasi bagi Warga Jika Layanan Tak Sesuai Standar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cianjur menetapkan kebijakan kompensasi pelayanan publik bagi masyarakat yang menerima layanan tidak sesuai standar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur tentang kompensasi pelayanan publik.

Kepala DPUTR Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan kebijakan itu menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Eri Rihandiar, Jumat, 8 Agustus 2026.

Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan kepastian pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh DPUTR.

Kebijakan kompensasi juga menjadi mekanisme bagi masyarakat ketika pelayanan yang diterima tidak memenuhi ketentuan.

DPUTR Cianjur menyatakan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian kompensasi. Instansi itu juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan internal.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,363
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
469,518
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,424
Pengunjung unik