Polri Potong Peran Tengkulak, Petani Jagung Dapat KUR dan Jaminan Serapan Bulog
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sab, 7 Feb 2026

Gambar Istimewa : Rapat Koordinasi antara Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),
Selain permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan harga bagi petani.
Polri memastikan hasil panen tidak dijual ke tengkulak dengan harga rendah melalui kerja sama penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog.
Pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah. Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini mendorong harga beli yang berpihak pada petani, yakni Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ini bertujuan mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari ketergantungan tengkulak, serta meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial yang tepat, petani diharapkan mampu mengelola pembiayaan secara sehat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui rakor ketahanan pangan 2026 ini, Polri optimistis ekosistem pertanian jagung pakan ternak semakin kuat dan mampu menjadi penopang kesejahteraan petani jagung di seluruh Indonesia.
- Penulis: Ikbal


