
RUANGPOJOK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ustaz berinisial AMJ (42).
Modus yang digunakan diduga berupa pengobatan spiritual, dengan korban adalah para santriawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Hingga saat ini, telah teridentifikasi tujuh korban yang mengaku menjadi sasaran tindakan tidak senonoh dari AMJ.
“Kami menerima laporan dari salah satu korban pada 29 April 2025. Saat ini sudah teridentifikasi tujuh orang korban yang mengaku mengalami pelecehan dengan modus pengobatan spiritual,” kata Tono, Rabu, 14 Mei 2025.
Tono menjelaskan, kasus ini bermula dari salah satu korban yang merasa trauma dan malu akibat kejadian yang dialaminya.
Keberanian untuk melapor muncul setelah korban bertukar cerita dengan korban lainnya pada tahun 2024.
“Salah satu korban akhirnya memberanikan diri melapor. Kami telah mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi, dan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Senin mendatang,” ujar Tono.
Menurut keterangan para korban, modus yang dilakukan AMJ melibatkan kontak fisik tidak senonoh, seperti meraba area sensitif korban, dengan dalih proses pengobatan spiritual.
Para korban mayoritas adalah santriawati yang masih di bawah umur pada saat kejadian. Kasus ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024.
Tono menegaskan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut.
“Hingga saat ini belum ada laporan terkait tindakan persetubuhan. Namun, pengakuan korban menyebutkan ada kontak fisik yang tidak pantas. Kami akan menangani kasus ini secara profesional,” tegas Tono.
Pihak kepolisian memastikan akan bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi para korban.