Polres Cianjur Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukaluyu, Korban Capai 10 Orang
- account_circle Ikbal
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026

Gambar Istimewa : Kapolres Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi saat kunjungan Ke Polsek Karangtengah
Pelaku bahkan mengancam akan melakukan kekerasan fisik apabila korban menolak.
“Pelaku menggunakan bujuk rayu dan ancaman agar korban menuruti keinginannya,” ujarnya.
MR diketahui memanfaatkan kegemarannya bermain burung merpati untuk mendekati para korban.
Ia menjanjikan burung korban akan dilatih, sehingga korban mau mengikuti dan mempercayainya.
Berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan seksual ini berlangsung sejak pertengahan 2025.
Pada salah satu korban anak laki-laki, perbuatan pencabulan dan persetubuhan terjadi hingga tujuh kali, dengan lokasi kejadian di sekitar rumah, lingkungan sekolah berlatar pendidikan keagamaan, hingga tempat ibadah.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur membuka posko pengaduan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.
- Penulis: Ikbal





















































