Pengadaan Peralatan Studio Rp2,8 Miliar di DPMD Tasikmalaya Diklarifikasi BPN
- account_circle Saefudin Zuhri
- calendar_month 43 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Kantor DPMD Kota Tasikmalaya yang sebelumnya milik DLH.
Sekretaris DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Agus Sutisna, S.Sos., M.Si., menyebut distribusi bantuan akan dibagi berdasarkan wilayah kecamatan.
Menurut Agus, pola tersebut bertujuan mempercepat penyaluran mengingat luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Meski menerima penjelasan itu, BPN menilai masih terdapat aspek substantif yang harus dibuktikan melalui dokumen.
BPN akan menguji rincian spesifikasi, komposisi harga, biaya distribusi, biaya bimbingan teknis, dan kesesuaian harga dengan Katalog Elektronik LKPP.
Ketua BPN Erlan Roeslana menegaskan klarifikasi bukan tuduhan adanya pelanggaran.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pengawasan publik agar seluruh tahapan pengadaan berlangsung transparan dan akuntabel.
“Pengadaan dengan nilai miliaran rupiah harus mampu menjelaskan mengapa barang itu dibutuhkan, bagaimana perencanaannya disusun, bagaimana harga ditetapkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” ujar Erlan.
Ia menilai keberhasilan pengadaan tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
Keberhasilan harus terlihat dari manfaat nyata bagi masyarakat serta kesesuaian belanja dengan kebutuhan pemerintah desa.
BPN akan melanjutkan klarifikasi setelah proses pemilihan penyedia selesai.
Langkah tersebut bertujuan memastikan pengadaan berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
BPN berharap DPMD dapat menunjukkan bahwa setiap belanja APBD disusun berdasarkan kebutuhan terukur, harga yang wajar, serta manfaat yang dapat diuji secara objektif.
- Penulis: Saefudin Zuhri
- Editor: Ikbal

