Penerimaan Pajak Daerah Cianjur Triwulan Pertama Capai 20 Persen
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 25 Apr 2025

RUANGPOJOK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menunjukkan progres positif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun ini.
Pemerintah menerapkan program unggulan seperti pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu strategi utama.
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, menjelaskan bahwa target penerimaan dari program ini mencapai Rp130,5 miliar pada tahun 2025. Hingga akhir Maret, realisasinya sudah mencapai Rp27,3 miliar atau sekitar 21 persen dari target.
“Meski baru dilaksanakan, kedua jenis pajak ini menunjukkan progres positif didorong oleh dampak langsung dan tidak langsung dari program pemutihan PKB dan BBNKB Pemprov Jabar,” kata Cicih, Jum’at, 25 April 2025.
Lebih lanjut, ia menilai capaian 21 persen dalam tiga bulan pertama sebagai hasil yang cukup baik.
“Meskipun pajak induk ini kewenangan provinsi, kami di daerah tetap melaksanakan pemungutan untuk option PKB dan BBNKB,” tambahnya.
Pemkab Cianjur menetapkan target pajak daerah Rp421,7 miliar tahun ini, meliputi sembilan jenis pajak seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor kuliner, listrik, perhotelan, parkir, dan hiburan sesuai regulasi terbaru
Hingga 16 April, sektor ini sudah menyumbang Rp34 miliar atau 24,4 persen dari target Rp139,4 miliar.
- Penulis: Admin


