Breaking News
Beranda » Desa Kita » Pemkab Cianjur Usulkan 8 Situs Jadi Cagar Budaya 2026, Bendung Cihea Salah Satunya

Pemkab Cianjur Usulkan 8 Situs Jadi Cagar Budaya 2026, Bendung Cihea Salah Satunya

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan delapan situs dan bangunan bersejarah menjadi cagar budaya pada 2026.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur menyebut seluruh usulan tersebut kini memasuki tahap akhir penetapan.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur Yudha Azwar mengatakan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah mengkaji delapan objek tersebut.

“Untuk tahun 2026, di Kabupaten Cianjur ada delapan yang sedang kita usulkan menjadi cagar budaya dan saat ini sudah dalam tahap akhir penetapan,” ujar Yudha, Senin, 5 Oktober 2026.

Delapan objek yang diusulkan meliputi Kantor Pos Utama Cianjur, Makam Pangeran Hidayatullah, Punden Berundak Campalarang, dan Punden Berundak Lemah Duhur.

Kemudian Bendung Cisokan, Makam Sultan Ibrahim Chaliluddin, Gedung Eks Inlandsche School Cianjur, serta Makam Raden Aria Wira Tanu IV (Dalem Sabirudin).

Yudha menjelaskan, TACB meneliti sejumlah aspek sebelum memberikan rekomendasi penetapan cagar budaya.

Kajian tersebut mencakup nilai sejarah, usia peninggalan, kondisi fisik, serta keberadaan objek yang masih terpelihara.

“Cagar budaya tentunya ada beberapa faktor yang diteliti oleh tim TACB yang harus memenuhi persyaratan,” kata Yudha.

Menurutnya, seluruh objek yang masuk usulan 2026 telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil kajian TACB.

“Delapan ini memang sudah memenuhi persyaratan, di antaranya mempunyai sejarah dan bangunannya masih terpelihara sejak zaman dulu,” ujarnya.

Penetapan delapan objek tersebut akan menambah jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Saat ini, Cianjur memiliki 21 cagar budaya yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten.

Sejumlah peninggalan penting juga telah masuk dalam daftar tersebut, termasuk Istana Kepresidenan dan Pendopo Cianjur.

Sementara itu, Situs Gunung Padang masuk dalam kategori cagar budaya tingkat pusat.

Yudha menegaskan, pemerintah tidak menjadikan penetapan cagar budaya sebagai upaya mengejar Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Disbudpar mengutamakan pelestarian agar perubahan fisik tidak menghilangkan nilai sejarah dari setiap peninggalan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka peluang bagi kalangan sipil mengisi jabatan strategis non-operasional. Pigai menyampaikan usulan tersebut sebagai upaya memperkuat profesionalisme kepolisian, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis. “Muatan […]

  • Politeknik Bhakti Kencana Resmikan LPK, Luncurkan Empat Layanan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

    Politeknik Bhakti Kencana Resmikan LPK, Luncurkan Empat Layanan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Politeknik Bhakti Kencana meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk memperkuat pendidikan vokasi dan memperluas kesempatan kerja di Cianjur. Peresmian LPK Politeknik Bhakti Kencana berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026. Temukan lebih banyak BPKAD Akui Puluhan Sertifikat Milik Pemkab Sukabumi Belum Balik Nama › […]

  • Satpol PP Bongkar Bangunan Pesantren Ilegal Penyebab Banjir di Cianjur

    Satpol PP Bongkar Bangunan Pesantren Ilegal Penyebab Banjir di Cianjur

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satpol PP dan Damkar mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan pesantren ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi. Banyak pihak menduga bangunan tersebut menjadi salah satu penyebab banjir yang melanda Perumahan Puncak Manis, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, pada 26 […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukabumi, Korban Mengaku Alami Kekerasan Berulang

    Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukabumi, Korban Mengaku Alami Kekerasan Berulang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya berinisial AP (15). Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, setelah polisi menindaklanjuti video yang viral di media sosial. Kapolres Sukabumi, […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 November 2024: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 November 2024: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP Cianjur.ruangpojok.com – BMKG Jawa Barat mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 5 November 2024. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap kemungkinan hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, terutama pada siang hingga malam hari. Prakiraan Cuaca Jawa Barat Selasa, […]

  • Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

    Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Total 3 Tersangka Ditahan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan tajinya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023. Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka baru berinisial AM yang berperan sebagai penyedia dalam pelaksanaan proyek […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
183
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
463,895
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
73,105
Pengunjung unik