Pemindahan Pedagang Bomero Buntu, Pemkab Cianjur Dinilai Gagal Kelola Pasar Induk
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Koalisi mahasiswa usai audiensi terkait Bomero city dengan DPRD Cianjur dan dinas terkait.
Rama mendesak Pemkab mengevaluasi Perbup Nomor 30 Tahun 2016 dan merevitalisasi Pasar Induk Cianjur.
Ia juga meminta jaminan keuntungan bagi pedagang kecil.
“Beberapa OPD bahkan belum menyiapkan data matang untuk proses pemindahan,” tambahnya.
Ketua HMI Cianjur, Ridha Nestu Adidarma, menilai Diskoperindagin belum memberi solusi konkret.
Ia menyebut revisi Perbup baru dibahas setelah mendapat kritik.
“Perbup lama sudah tidak relevan dan berpotensi cacat hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, mengatakan DPRD fokus memindahkan pola belanja masyarakat.
“Kami dorong pembeli beralih ke Pasar Induk, termasuk penyesuaian trayek angkutan,” katanya.
DPRD mendorong revisi Perbup Nomor 30 tahun 2016 dan penataan ulang Pasar Induk Cianjur.
- Penulis: Ikbal


