Pelajar di Cicurug Diserang Bom Molotov, 7 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi
- account_circle Linda
- calendar_month 22 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kantor Satreskrim Polres Sukabumi
Menurut Hartono, insiden bermula dari ketersinggungan salah satu pelaku yang mengaku diludahi oleh kelompok korban saat membeli rokok. Perselisihan tersebut kemudian berujung aksi penyerangan.
Para pelaku berkumpul dan mempersiapkan senjata. HA dan IM membawa bom molotov, sementara pelaku lainnya membawa senjata tajam seperti samurai, gobang, corbek, dan celurit.
Mereka kemudian mendatangi lokasi tongkrongan korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug. Setibanya di lokasi, dua pelaku langsung melempar bom molotov ke arah korban.
Akibatnya, korban berinisial MZ mengalami luka bakar serius. Sementara pelaku lain mengacungkan senjata tajam untuk mengintimidasi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban yang terbakar. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan bersama terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Proses hukum tetap mengacu pada ketentuan perlindungan anak karena sebagian pelaku masih di bawah umur. (Linda)
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal





















































